Dengan Mahkota, Purwakarta Menyongsong Era Baru Koperasi


Reksaradio.com
 - Untuk memanfaatkan peluang usaha koperasi yang lebih besar dan luas, sebanyak 34 koperasi primer kini bergabung dalam koperasi sekunder bernama Rumah Korporasi Purwakarta, yang dikenal dengan nama Mahkota.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan akta pendirian koperasi di Lembur Koka Purwakarta, salah satu tempat usaha milik Koperasi PT. SPV, pada Selasa, 25 Juni 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Pengurus, Pengawas, Pembina, serta perwakilan anggota Mahkota yang mengikuti proses penandatanganan Akta Anggaran Dasar (AD) di hadapan notaris.

Sebelum berganti nama menjadi Mahkota, koperasi sekunder ini didirikan pada 25 Juni 2022 dengan nama Konsorsium Koperasi Purwakarta.

Ketua Mahkota, H. Teddy Nandung Heryawan, menjelaskan bahwa tujuan koperasi sekunder ini, yang memiliki anggota sebanyak 34 koperasi primer, adalah untuk mengembangkan ekonomi lokal serta memberdayakan anggotanya.

"Mahkota dibentuk untuk mengembangkan kerjasama antar anggota gerakan koperasi dalam satu sistem terpadu melalui program Jaringan Usaha Koperasi (JUK). Dengan terbentuknya Mahkota, diharapkan mereka akan menjadi lokomotif penggerak koperasi di wilayah Purwakarta," ujar Teddy pada Rabu, 26 Juni 2024.

Selain itu, Teddy menambahkan bahwa banyak peluang usaha yang bisa diambil oleh Mahkota, seperti pemenuhan pembiayaan, perdagangan, dan pemenuhan barang kebutuhan koperasi dengan cara bekerja sama dengan distributor serta grosir besar.

"Ada banyak potensi usaha yang bisa dikerjasamakan, mengingat beragamnya jenis usaha koperasi yang tergabung dalam Mahkota. Sehingga Mahkota dapat mensinergikan usaha-usaha koperasi dan menggali peluang usaha koperasi primer yang menjadi anggotanya untuk dimitrakan dengan koperasi lain," jelas Teddy.

Targetnya adalah agar usaha koperasi anggota Mahkota semakin berkembang.

"Mahkota juga akan mengidentifikasi keunggulan koperasi anggota untuk menangkap peluang bisnis yang lebih besar, tidak terbatas pada penguatan internal anggota," tambah Teddy.

Sementara itu, Pembina Mahkota, Abdul Latief, menyatakan bahwa dengan resmi berdirinya Mahkota, pengurus, pengawas, dan pengelola harus mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial anggotanya.

"Mahkota ini dapat mengembangkan berbagai jenis usaha yang dimiliki anggotanya serta memberdayakan masyarakat sekitar melalui peningkatan kapasitas dan keterampilan sehingga menciptakan peluang kerja," ujar Abdul Latief.

Abdul Latief juga menekankan pentingnya penguatan kerjasama antar koperasi serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah.

"Mahkota diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang andal dan terpercaya, serta menjadi contoh bagi koperasi lain di Indonesia," harap Abdul Latief.